Monday, April 27, 2009

Seratus Buku Sastra: Rindu-Benci Sastra & Agama (8 dari 20)

Oleh AN Ismanto

Motif dasar tentang hubungan antara agama, sastra dan pencerahan sosial tampaknya tercetak pertama kali dalam Robohnya Surau Kami.

Keruntuhan surau di sebuah kampung dalam komposisi literer “Robohnya Surau Kami” diposisikan sebagai simbol bagi runtuhnya hakikat keberagamaan karena laku-tafsir yang tidak tepat.

Nilai-nilai dan ajaran agama yang sifatnya formalistik dan preskriptif dianggap sebagai destruktif terhadap hakikat religius dari lembaga agama.

Di sini, diasumsikan bahwa agama mempunyai dua sisi, yakni sisi “bentuk” dan “isi”. Sisi “bentuk” maujud dalam format kelembagaan dan nilai-nilai yang dapat dicerap secara empirik-sosial.

Dalam hal ini, ritual peribadatan yang dilakukan secara membuta adalah yang terutama. Sedangkan sisi “isi” adalah hakikat yang dibungkus oleh ritual itu dan memerlukan tafsiran tersendiri agar dapat dipahami dan efektif.

Cerpen “Robohnya Surau Kami” menilai, ritual peribadatan secara membuta itu justru membusukkan hakikat. Maka pada saat terbitnya pertama kali pada tahun 1956, cerpen ini langsung digasak oleh pelakon agama yang lebih mementingkan sisi “bentuk”.

Tendensi purifikasi “Robohnya Surau Kami” diikuti oleh Tuhan Ijinkan Aku Menjadi Pelacur.

Novel ini keluar dari batas kampung dan memasuki ranah urban serta membahas geliat kelas intelektual dalam masyarakat yang melakukan politisasi “bentuk” dan “isi” agama.

Nidah Kirani dilukiskan sebagai persona yang percaya bahwa nilai-nilai religius dapat menjadi kekuatan sosial politik untuk menghasilkan kemajuan dalam masyarakat. Tetapi nilai-nilai itu tidak dijalankan secara konsisten oleh para pelakonnya.

Nilai-nilai perjuangan itu dimanipulasi sedemikian rupa oleh para pelakonnya sehingga menjadi sekadar alat untuk memuaskan kepentingan pribadi atau golongan.

Nidah yang frustrasi tidak dapat menerima bahwa religiusitas yang begitu cemerlang dalam ideal pejuang ternyata hanya merupakan semacam “kedok”, sehingga ia memutuskan untuk melakukan hal yang justru sangat bertentangan dari nilai-nilai yang ideal itu. Sikap Nidah adalah tamparan bagi para pelaku perjuangan politik berdasarkan agama. Dan karena itulah novel ini mesti “dihajar”.

Sedangkan Kotbah di Atas Bukit agak merenggangkan diri dengan soal sosial politik dan lebih cenderung memusatkan perhatian kepada sisi substansial dari ajaran agama, yaitu aspek rohaniahnya.

Tokoh Barman dijadikan sebagai perlambang bagi persona yang mencari hati diri yang mesti menggunakan seluruh daya pikir dan perasaannya untuk mencapai keseatian.

Sastra dan Religiositas adalah himpunan esai analitik yang mencoba membuktikan bahwa sifat religius adalah sifat yang inheren dalam sastra. Tesis utama yang mengikat esei-esei dalam buku ini adalah bahwa pada mulanya, sastra adalah religius.

Sastra merupakan ekspresi bahasa yang terlahir dari esensi yang misterius dan sakral dari wilayah spiritual yang paling fundamental dalam diri manusia. Sebaliknya, yang religius pun mempunyai sifat sastrawi.

Revelasi wahyu dari arasy Tuhan mewujud dalam kata-kata yang nilai puitis dan kekuatan literernya tak tertandingi. Pengalaman-pengalaman indah seperti nikmat terbukanya hijab kesadaran (ma’rifatul aql) ketika membaca Kitab Al-Qur’an misalnya, menunjukkan bahwa kekuatan puitis merupakan suatu hal vital dari pencerahan religius.

Kitab suci merupakan wilayah paling sublim dan sakral dari bahasa umat manusia. Bahasa Kitab Suci merupakan jalinan tanda di mana dimensi Ilahiah dan dimensi Insaniah bertemu. Konvergensi ini selanjutnya menjadi jalan bagi intimitas komunikasi yang juga misterius antara Tuhan dengan mahluk.

Hubungan antara sastra, masyarakat luas, dan negara, menjadi heboh pada tahun 1968 sesudah terbitnya cerpen “Langit Makin Mendung”. Heboh Sastra 1968 adalah kumpulan pembelaan HB Jassin terhadap pengarang cerpen yang disiarkan pertama kali dalam majalah Sastra, Tahun VI, No. 48, Agustus 1968 itu.

Dalam edisi cetak ulang pada tahun 2004, buku ini menjadi lebih luas karena dilengkapi dengan serangan yang ditujukan kepada para pembela cerpen tersebut.

Jassin bersikukuh bahwa niat cerpen itu bukanlah penodaan atau penghinaan agama. Sastra punya hukum-hukumnya sendiri yang bisa jadi berbeda dari hukum-hukum dalam realitas, apalagi hukum positif.

Kata Jassin, “Anda tidak bisa menghakimi imajinasi.” Tetapi, nihilasi terhadap segala yang berpautan dengan cerpen itu sudah lebih dulu teradi: maalah Sastra dilarang beredar, anarkisme massa menjarah kantor redaksinya, dan Jassin sendiri divonis satu tahun kurungan dengan masa percobaan 2 tahun.

Nihilasi terhadap majalah Sastra dan “proses pengadilan” terhadap H.B. Jassin memperlihatkan buruknya hubungan antara agama-negara di satu pihak dengan sastra di pihak lain.

Pihak pertama yang memiliki otoritas dan kekuasaan, melakukan hegemoni dan donimasi terhadap pihak kedua yang dihuni oleh sekelompok minoritas. Dan pihak pertamalah yang menentukan, dengan ukuran normatif mereka, nasib sastra sebagai pihak yang lain.

Hubungan antara sastra dan pelaku-pelakunya dengan kelompok pemeluk agama kembali memanas ketika muncul upaya estetifikasi teks ayat-ayat Al-Qur’an. Buku karya Jassin itu konon hanya dicetak terbatas, namun kabar tentangnya sudah lebih dulu merebak dan memicu perdebatan. Kontroversi Quran Suci Bacaan Mulia menjelentrehkan pro-kontra itu.

Upaya itu sebenarnya mendapatkan dukungan dari pelbagai kalangan, termasuk dari Menteri Agama RI, Lajnah Pentashih Al-qur’an, MUI, dan juga dari sastrawan seperti Hamka yang menjabat sebagai Ketua MUI.
Mereka menilai bahwa usaha Jassin ini adalah sebuah usaha yang agung karena di samping memperindah, juga akan melahirkan bahasa terjemahan yang lebih baik dari sebelumnya yang cendrung rancu dan bertele-tele.

Di lain pihak, ia mendapat serangan dari kalangan umat Islam (yang ekstrem). Dengan terbitnya buku ini, H.B. Jassin tidak hanya dinilai telah merendahkan Qur’an tetapi ia telah merusaknya karena terdapat banyak kesalahan arti yang ditemukan di dalamnya.

Kecaman ini kemudian diperkuat dengan melihat latar belakang kehidupan dan kepribadian H.B. Jassin yang tidak memiliki keahlian dalam berbahasa Arab. Jassin tidak lebih hanyalah seorang kritikus sastra atau sastrawan, ia bukan “ulama” yang terjamin keilmuan Bahasa Arab-nya.

Pada dasarnya ayat-ayat Qur’an itu memang tidak bisa diindonesiakan secara tepat mengingat keterbatasan kosakata atau perbendaharaan bahasa Indonesia. Apalagi terjemahan yang dilakukan oleh Jassin ini bersifat puitis, otomatis akan bertambah sulit karena terikat dengan pola persajakan yang pada akhirnya berujung terhadap kekeliruan murad.

Di samping itu pula, karena bahasa puitis itu tidak mengungkapkan pesan secara langsung, otomatis ia akan sulit dipahami. (Bersambung)

[seri tulisan ini adalah pengantar memasuki buku yang ditulis Tim Sastra IBOEKOE, "100 Buku Sastra Indonesia yang Patut Dibaca Sebelum Dikuburkan". Sebuah sekoci kecil sastra yang muda belia dan dikarunia Tuhan banyak waktu luang untuk menulis]

No comments: